Minggu, 20 Juni 2010

Absurditas Takaran Seni Film

Seni merupakan aktivitas kreatif manusia yang mencerminkan sifat Tuhan Yang Maha Pencipta. Seni adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia yang memberikan sumbangsih opsi membangun peradaban. Media seni dapat berupa apapun, salah satunya adalah film. Film adalah media seni yang masih muda. Ia lahir pada kisaran masifnya revolusi teknologi. Meski usianya baru 100 tahun semenjak Muybridge, seorang fotografer asal Inggris, kali pertama membuat gambar bergerak dari rangkaian foto langkah kaki kuda, namun dalam waktu singkat, segera menarik perhatian umat manusia di seluruh dunia.
Cara kerja sebuah Film adalah memanfaatkan kelemahan otak manusia, yakni kesenjangan antara kecepatan mata dan reaksi otak dalam mengolah rangsang visual yang disebut sebagai efek Pressistence of Vision. Rangkaian gambar diam yang diganti secara cepat membuatnya seolah-olah nampak bergerak. Efek ini, jika dirangkai dengan suara yang harmonis, membuat apa yang ditampilkannya senyata indera pendengaran dan penglihatan manusia.
Film merupakan sebuah maha karya teknologi yang menciptakan revolusi bidang seni, juga peradaban. Media ini seakan mewujudkan mimpi para seniman dalam menggabungkan berbagai aspek seni yang dulunya terpisah. Paduan aspek visual, audial, dan tekstual menciptakan konsistensi pesan yang kuat karena akan menarik lebih dari satu jenis indera dominan masusia. Sejarah film kemudian dipenuhi oleh lahirnya karya-karya fenomenal dari para seniman-seniman era baru masa modern yang dipanggil sebagai sineas.
Ketika film dilihat dalam perspektif seni, perlulah dipertanyakan, apakah sekedar “dapat dinikmati” merupakan tujuan utama dalam berseni? Secara fungsi, seni harusnya berusaha membawa penikmatnya mencapai apa yang disebut dengan perubahan intelektual, emosional, dan spiritual (saya menyebutnya tingkat kemanusiaan) setingkat lebih tinggi. Karena seni-lah yang menjadikan manusia sebagai manusia, dan membedakannya dengan yang bukan manusia.
Jadi, bukan sekedar “dinikmati”, tapi lebih pada “diapresiasi” (meski sekedar menikmati bukan merupakan hal yang salah). Tingkat apresiasi inilah yang menciptakan sebuah takaran, sebagai alat ukur yang valid dan obyektif dalam menilai tingkat kreatifitas sebuah karya film dan memiliki peranannya dalam dimensi aksiologis. Yakni, berfungsi sebagai refleksi nilai dalam sebuah masyarakat. Budaya film membuatnya menjadi salah satu instrumen interaksi sosial yang kita lakukan sehari-hari yang bertujuan melanggengkan konfensi-konfensi sosial seperti peran, norma, aturan dan makna-makna dalam suatu kelompok sosial yaitu masyarakat. Meski pada saat yang sama, ia juga memiliki potensi yang sama besarnya untuk mengubah norma dan aturan-aturan tersebut.

Saat revolusi industri, akselerasi pertumbuhan teknologi yang semakin cepat merambah segala sendi kehidupan, setiap orang mampu mencipta artefak sinema mereka sendiri, dengan tujuan masing-masing. Begitu pula, kaum kapitalis yang menganggap keberadaan film tidak lebih dari sekedar komoditas dagang. Nilai film untuk bisa dinikmati, menjadi lebih dominan daripada film unuk diapresiasi. Namun, bukankah sangat disayangkan, apabila kekuatan seni pada sebuah film sekedar dimanfaatkan sebagai pengeruk laba semata?
Komodifikasi inilah yang membuat takaran apresiasi tersebut menjadi makin tidak penting lagi. Kapialisme yang membuat nilai keindahan disejajarkan dengan nilai mata uang membuatnya hampir-hampir tidak bisa lagi dipisahkan. Sayangnya, gejala ini bukan hanya terjadi dalam wilayah budaya sinema tanah air saja, tapi lebih pada hal yang lebih subsansial. Yakni pada seni itu sendiri.
Tidak sedikit seniman yang mulai berdekatan dengan pengusaha alih-alih masyarakat umum. Terjadi pembatasan yang sifatnya kultural dalam mengapresasi nilai berseni. Aburditas ini kemudian muncul pada aspek yang substansi. Dalam dunia sinema, terdapat kecenderungan untuk membedakan film sebagai seni atau sebagai komoditas. Meski bisa jadi kedua dimensi itu terikat bersama dan dalam berbagai bentuk apresiasi selalu dibedakan, namun dalam pelaksanaanya, tidak selalu demikian. Terlebih di Indonesia yang tingkat apresiasi masyarakat sinemanya masih tergolong rendah. Takaran seni film cenderung larut dalam aspek kualitas ekonomisnya daripada kualitas etik dan estetiknya.
Hal ini terbukti dari berbagai karya sineas-sineas “instan” yang masuk dalam daftar tayang bioskop-bioskop nasional. Meski kritik tajam silih berganti menghajar karya-karya “film sampah” yang semakin menjamur, namun tidak satupun yang mampu menghentikannya. Film-film “sampah” itu tetap menjamur, bahkan semakin ramai saja. Era yang disebut disebutkan para pegiat sinema nasional sebagai “Indonesians New Wave”_mengambil istilah kebangkitan dunia perfilman Prancis pada tahun 1950 an_ ini mungkin masih pada tahap utopia.
Alhasil, sinema berangsur hanya “bergaul” dengan segelintir orang di pusat-pusat kapital. Sineas adalah tanda sematan yang diberikan apabila seorang telah pernah berhasil menayangkan filmnya di bioskop terlepas apakah karya tersebut baik atau buruk. Belum ada yang dapat diusahakan selama suara masyarakat sinema yang masih terbatas dan terhanyut oleh euforia kapitalisme ini. Budaya sinema yang sudah datang dari jauh, menjadi tamu di negeri orang, terhimpit oleh usaha kebangkitan kebudayaan lokal, masih dimanfaatkan untuk sekedar diperjual-belikan dengan takaran yang menipu pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran senantiasa kami nantikan demi sempurnanya kinerja bengkelkomunikasi ke depan. Terimakasih.